Namun demikian, dari pantauan
Kantor Berita Politik RMOL pada pukul 10.00 WIB ini, situs PPDB DKI masih sulit diakses. Besar kemungkinan, server tak mampu menampung banyaknya orang tua murid yang mengakses laman tersebut.
Untuk PPDB Jalur Prestasi ini, calon peserta didik dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Setiap calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan, proses seleksi jalur prestasi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi dan nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.
"Proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis ini tidak terikat zonasi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ada pun untuk jalur prestasi, disiapkan kuota sebanyak 25 persen. Terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: