Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar mengenai aturan yang dibuat gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
“Sesuai tahapan maka per 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah baik manager dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas pelarangan kantong plastik sekali pakai di area pasarnya, karena memang sudah jauh hari kita lakukan sosialisasi,†ujarnya seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (30/6).
Arief menambahkan, selama ini pasar tradisional menjadi salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta.
Setiap harinya pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dan jika pelarangan kantong sekali pakai ini dilaksanakan maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta.
"Sosialisasi sendiri terus dilakukan saat ini kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Berbagai sosialisasi dalam bentuk media cetak juga sudah disebar di seluruh area pasar," ungkap Arief.
"Diharapkan para pengunjung dan pedagang pasar sudah siap dalam pelaksanaan larangan plastik di awal juli mendatang," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: