Demikian yang disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti saat konferensi pers secara virtual.
Selain persebaran yang tidak merata, Retno juga mengatakan, jumlah sekolah negeri juga tidak bertambah dan infrastruktur yang kurang memadai.
"Oleh karena itu pemerintah juga harus memastikan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana sekolah dan tenaga pengajar," ujarnya pada Senin (29/6).
Menurut Retno, tanpa disertai upaya ini, sistem zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan pendidikan mustahil tercapai. Tak hanya itu, peserta didik dan orang tua murid juga akan merasa bahwa sistem tersebut tidak adil.
"KPAI mendorong pemerintah mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi agar tidak menjadi polemik tahunan karena sistem zonasi PPDB jika di terapkan secara konsisten dapat berdampak baik untuk menciptakan keadilan akses pendidikan," jelasnya.
Selain mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga peserta didik, sistem Zonasi dapat menghapuskan paradigma sekolah unggulan yang selama ini menimbulkan kesenjangan dalam layanan pendidikan.
"Pemerintah harus konsisten menerapkan aturan zonasi dan tidak mencampuradukkan faktor-faktor lain seperti nilai maupun tingkat ekonomi yang tidak sejalan dengan tujuan zonasi," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: