Demikian disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti saat konferensi pers secara virtual.
"Padahal menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk SMP dan SMA/SMK di Jakarta, belum mampu melayani seluruh peserta didik untuk bisa sekolah di negeri," jelasnya pada Senin (29/6).
Untuk itu, Retno mengatakan, KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada saat membuka PPDB jalur Prestasi pada 1 Juli mendatang dapat mengurangi kuota jalur luar kota dari 5 persen menjadi 2 persen
"Kelak jika DKI Jakarta sudah mampu memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di sekolah negeri dan masih ada kelebihan kursi, maka anak dari luar kota dapat diterima di sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: