Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Bandarlampung Temukan ASN Dan PPK Dukung Bakal Calon Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 29 Juni 2020, 17:51 WIB
Bawaslu Bandarlampung Temukan ASN Dan PPK Dukung Bakal Calon Independen
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah/RMOLLampung
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung menemukan adanya ASN dan penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon independen Pilwakot Bandarlampung tahun 2020 dalam proses verifikasi faktual.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, dalam waktu dua hari yang sudah direkapitulasi, ditemukan 10 dukungan ASN dan sembilan penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon Firman-Rosadi.
Kemudian, ada dua ASN dan tujuh penyelenggara pemilu yang mendukung Ike Edwin-dr. Zam.

“Penyelenggara pemilu ini bukan hanya di tingkat kelurahan atau staf kesekretariatan, ada juga dari kecamatan seperti PPK dan Panwaslu kecamatan. Ini sangat kami sesalkan,” katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/5).

Namun, sambungnya, waktu penyerahan dukungan dari 26-28 Februari, sedangkan pelantikan PPK pada tanggal 29 Februari.

Selain itu, juga ditemukan 140 dukungan dari pasangan calon Firman-Rosadi yang bersedia menandatangani form BA5.KWK dan ada 125 dari pasangan calon Ike Edwin-dr. Zam.

Form ini diberikan bagi masyarakat yang tidak mendukung calon tersebut.

“Ini baru dua hari kemarin, belum dengan temuan hari ini, banyaknya dukungan yang merasa tidak mendukung atau tidak tahu menahu ketika KPT-el mereka diambil dan dimanfaatkan untuk dukungan calon independen,” ujarnya.

Candra melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal hingga rekapitulasi di tingkat Kota Bandarlampung. Data harus dipastikan sama, antara tim verifikator, PPS, PPK dan KPU ketika pleno dengan hasil pengawasan Bawaslu.

“Unsur penyelenggara pemilu di TMS-kan (tidak memenuhi syarat) atau ada ASNnya. Hampir semua di tingkat kecamatan sebarannya,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak memberikan teguran dan sanksi kepada penyelenggara, lantaran mereka tidak merasa masuk dalam dukungan.

Bawaslu mempersilakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pemalsuan KTP-el dan tanda tangannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA