“Saat ini Sumatera Utara peringkat satu penyalahgunaan narkoba se-Indonesia,†beber Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Arman Depari, saat memaparkan kasus pengungkapan 40 kg sabu di Kantor BNN Sumut, Senin (29/6), dilansir Kantor Berita RMOLSumut.
Arman Depari mengatakan, kondisi ini sangat memprihatinkan karena mengindikasikan peningkatan angka penyalahgunaan narkoba yang sangat tinggi.
Dalam survei yang dilakukan pada tahun sebelumnya, kata Arman, Sumut berada pada urutan ketiga dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Peringkat pertama saat itu adalah DKI Jakarta dan diikuti Sumatera Selatan.
Namun, kini Sumut justru menyalip kedua provinsi tersebut untuk bercokol sebagai 'juara' penyalahgunaan narkoba.
Ditambahkan Arman Depari, ada beberapa faktor yang membuat Sumut menjadi daerah yang rawan menjadi sasaran peredaran narkoba. Salah satunya adalah karena letaknya yang berdekatan dengan Malaysia.
Sehingga Sumut kerap menjadi jalur yang digunakan untuk memasok narkoba dari luar negeri. Namun, menurut Arman Depari, hal inilah yang harus menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat dan penegak hukum di Sumut.
“Juara satu dalam hal penyalahgunaan narkoba apakah Sumut bangga? Ini menjadi catatan bagi kita semua, saudara-saudara penduduk Sumatera Utara dan tentu saja bagi petugas-petugas yang memiliki tanggungjawab menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: