Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DRPD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menyusul adanya sekitar 6 orang pegawai Disdukcapil yang terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar atas dugaan praktik pungutan liar pencetakan KTP elektronik.
“Saat masih di Komisi I pada periode kemarin, saya sudah sering mengingatkan ke Disdukcapil jika blangko ada, jangan bilang kosong. Tapi sepertinya ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu,†ucap Aan, Minggu (28/6).
Dengan adanya kejadian tersebut, Aan menilai Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Syafrudin, selama ini tidak menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan dengan baik kepada setiap bawahannya.
“Kepala Dinas harus bertanggung jawab terhadap anak buahnya. Tugas kepala dinas bukan hanya untuk tanda tangan. Tapi juga harus bisa mengawasi dan membina anak buahnya,†tegas Aan, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Kemudian, Aan juga meminta untuk para pegawai Disdukcapil yang terjaring dapat diberi sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau memang barang bukti ada, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Tapi jika tidak terbukti, bisa diperbaiki untuk ke depannya,†tandas Aan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: