Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

112 Pasar Terinfeksi Corona, IKAPPI: Masyarakat Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 27 Juni 2020, 15:39 WIB
112 Pasar Terinfeksi Corona, IKAPPI: Masyarakat Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri/BNPB
rmol news logo Penerapan protokol kesehatan untuk proteksi penularan virus corona baru (Covid-19) di ruang publik terus diimbau untuk dilaksanakan secara disiplin oleh masyarakat.

Salah satu ruang publik yang dimintai perhatiannya ialah pasar tradisional.

Pasalnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat, dari total 14.350 pasar tradisional di Indonesia ada ratusan yang sudah terdampak Covid-19.

Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri menjelaskan, dari 14.350 pasar tradisional tersebut, terdapat 12 juta pedagang di dalamnya.

"Ini kita belum berbicara jejaring rantai di dalamnya, mulai dari kuli panggul, atau ojek yang ada di sekitarnya," ujar Abdullah Mansuri dalam diskusi bersama Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (27/6).

Ia pun mengakui bahwa potensi penularan corona di pasar cukup besar. Karena, pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi dasar masyarakat, khususnya untuk memnuhi kebutuhan dasar manusia.

"Maka menjadi penting kita menjaga bersama-sama pasar agar aman dari Covid-19," imbau Abdullah Mansuri.

Berdasarkan data terbaru yang ia peggang, dari total 14.350 pasar tradisional yang ada, tersapat lebih dari seratus pasar yang sudah terinfeksi, dan korbannya cukup banyak pula.

"Data terbaru kita, ada 112 pasar, jumlahnya (orang yang terinfeksi) kurang lebih 768 kasus positif. Dari 14 ribu memang baru seratus sekian pasar. Tapi ini akan menjadi ikhtiar kita dan upaya kita untuk menjaga agar pasar tetap aman," demikian Abdullah Mansuri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA