Didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Pengasuh Ponpes Hamalatul Qur’an Al Falakiyah KH Tubagus Asep Zulfiqor, Ridwan Kamil mengecek protokol kesehatan, terutama pakai masker, di pesantren penghafal Qur’an terbesar di Bogor ini.
“Yang saya amati semua sudah dilakukan dengan baik. Masker sudah menjadi kewajiban utama, juga jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Ada juga rapid test untuk santri,†ucap Emil, sapaan akrabnya, Sabtu (27/6) seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Jabar.
Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jabar No:443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Emil mengatakan, keputusan itu dibuat untuk menghindari klaster Covid-19 di pesantren serta menjaga para kiai, santri, dan asatidz dari penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini belum ditemukan obat dan vaksinnya.
“Pesantren memang dibuka lebih dahulu dari sekolah umum karena pesantren itu mulai dan selesainya berbeda-beda. Kurikulum juga berbeda-beda. Jadi kalau ada satu buka dan satu belum, saya kira tidak masalah,†kata dia.
Usai meninjau protokol kesehatan dan rapid test, Emil pun turut berziarah ke makam KH Tubagus Muhammad Falak Abas atau Abah Falak tak jauh dari gedung Ponpes Hamalatul Qur’an Al Falakiyah.
Adapun Ponpes Hamalatul Qur’an Al Falakiyah saat ini baru menerima kurang dari seratus santri asal Bogor di pesantren dari total 800 santri yang ada.
Rapid test di Ponpes Hamalatul Qur’an Al Falakiyah pun baru dilakukan pertama kali oleh Gugus Tugas Jabar dengan menyediakan 150 kit test. Hasilnya, puluhan santri yang mengikuti rapid test tidak ada yang dinyatakan reaktif.
Pelaksanaan tes ini menjadi bukti perhatian Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Gugus Tugas Jabar terhadap pondok pesantren.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: