Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fasilitas Olahraga Perumahan Berubah, Robert Kardinal Segera Buat Aduan Ke DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 26 Juni 2020, 13:49 WIB
Fasilitas Olahraga Perumahan Berubah, Robert Kardinal Segera Buat Aduan Ke DPRD DKI
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Robert Kardinal/Net
rmol news logo Persetujuan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mengubah peruntukan kawasan olahraga Casablanca Club Bukit Gading Mediterania, Kelapa Gading Barat menjadi rumah kantor (rukan) mendapat protes dari warga.

Salah satunya oleh anggota DPR yang menjadi penguni Perumahan Bukit Gading Mediterania, Robert J. Kardinal.

Politisi Partai Golkar ini menceritakan bahwa pada Kamis (25/6), warganya mendatangi kantor Walikota Jakarta Utara untuk meminta klarifikasi mengenai rencana pengembang membangun kompleks rukan tepat di tengah permukiman mereka.

Kedatangan warga yang dipimpin Ketua RW 16 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Setiadi disambut Pemkot Jakarta Utara di Ruang Rapat Sekretaris Kota. Mereka terima oleh Asisten II Walikota Jakarta Utara, Suroto; Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara Lamhot Tambunan; Camat Kelapa Gading M. Harmawan; dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, warga mempertanyakan alasan dasar pengembang bisa membangun kantor dan toko di tengah perumahan. Sementara lahan yang dipakai adalah kawasan olahraga, yang dibangun pengembang sebagai fasilitas untuk warga perumahan.

Singkatnya, jika pembangunan rukan itu diizinkan, maka warga kehilangan fasilitas yang telah dijanjikan pengembang.

Namun Robert Kardinal mengaku kaget saat mendapat jawaban dari Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lamhot Tambunan yang meneken IMB dari pengembang PT Sunter Agung.

Lamhot mulanya mengaku sudah menerima keluhan warga. Tapi keluhan itu dia kesampingkan karena menilai izin IMB yang dimintakan pengembang tidak perlu persetujuan warga atau RW. Dia pun meneken IMB sebelum warga menyampaikan keluhan.

Robert Kardinal menilai apa yang dilakukan Lamhot merupakan hal yang kurang beretika pada warga dan terkesan buru-buru. Sebab seharusnya, Pemkot Jakarta Utara mendengarkan keluhan masyarakat dulu sebelum meneken IMB.

"Apa Pemkot Jakarta Utara kejar tayang. Warga datang mengajukan keberatan jam 09.00, tapi IMB sudah terbit sebelum jam 09.00. Apa ada nego-nego yang harus dituntaskan lebih dahulu sebelum Pemkot Jakarta Utara melakukan pertemuan dengan warga?" ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6).

Robert Kardinal mengaku curiga ada kongkalikong dalam pengurusan ini. Apalagi, dia mendapat laporan bahwa pengembang masih punya hubungan kekerabatan dengan pejabat di Pemkot Jakut.

Lebih lanjut, Robert Kardinal mengaku akan membuat aduan atas kasus ini ke DPRD DKI, sehingga masalah menjadi terang benderang.

"Kami akan terus persoalkan ini sampai ke DPRD DKI Jakarta. Apalagi ini jelas sudah tidak beretika lagi. Kami menduga ada main mata di sini. Terkesan terburu-buru dan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat," sesalnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA