Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hetty Andika Perkasa: Saya Ingin Peluk, Tapi Karena Corona Nggak Boleh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 26 Juni 2020, 10:21 WIB
Hetty Andika Perkasa: Saya Ingin Peluk, Tapi Karena Corona Nggak Boleh
Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Hetty Andika Perkasa berdialog dengn warga kali Manggarai/Net
rmol news logo Aksi humanis Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana susuri pemukiman di bantaran kali Manggarai, Jakarta.

Dilansir dari laman Youtube TNI AD, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Hetty Andika Perkasa bersama anggotanya menyusuri perkampungan dengan membawa sejumlah paket bantuan sosial.

Hetty Andika sempat terharu, di tengah perjalannya itu dia menemukan pria paruh baya, Ahmadi yang merawat anak perempuan, Fitri yang menderita hidrosefalus.

Kesedihan itu, adalah cerita Ahmadi bahwa Fitri yang menginjak usia 29 tahun adalah anak yatim dan juga tidak terurus oleh ibunya karena sakitnya itu.

"Fitri itu mau dikasih ke orang sama emaknya, jadi saya bilang biarin saya yang urus," ujar Ahmadi.

Ahmadi bercerita, bahwa Fitri sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Tetapi, perawatan itu tidak dilanjutkan karena kendala biaya.

"Dari dulu kan pakai selang, sejak (dirawat) di rumah sakit. Tapi sekarang berhenti berobat karena terkendala biaya," katanya.

Bahkan, kata Ahmadi, Fitri terpaksa berhenti sekolah sejak lulus SD. Hal ini dikarenakan, Fitri juga menderita katarak setelah perawatan hidrosefalus.

"Pas jalan sudah stabil, tapi matanya boleh dikata nggak ngeliat, kurang terang," ungkapnya.

Hentty Andika pun berempati atas kondisi Fitri. Dia meminta tim dokter dari TNI AD untuk membantu perawatan kesehatannya.

"Saya sebetulnya pengen peluk, tapi kan lagi corona nggak boleh ya. Tapi nanti kita periksa dari awal lagi (kondisi kesehatannya)," demikian Hetty Andika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA