Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik PPDB DKI, KPJ: Jangan Rampas Hak Anak-anak Kami Untuk Berprestasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 26 Juni 2020, 09:27 WIB
Polemik PPDB DKI, KPJ: Jangan Rampas Hak Anak-anak Kami Untuk Berprestasi
Unjuk rasa orang tua murid yang memprotes aturan dalam PPDB DKI Jakarta/Net
rmol news logo DPRD DKI Jakarta diharapkan membentuk panitia khusus (Pansus) umtuk mencari akar persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di ibukota.

Demikian usulan yang disampaikan Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, melalui keterangannya, Jumat (26/6).

Amos mengatakan, permasalahan muncul lantaran seleksi jalur zonasi dalam PPDB DKI Jakarta dilakukan berdasarkan umur calon peserta didik baru (calon siswa).

Padahal, sebagaimana diketahui, jalur zonasi merupakan jalur yang disediakan untuk calon siswa yang bertempat tinggal di dekat sekolah tujuan, bukan untuk siswa yang berusia tua.

"Apabila calon siswa berusia lebih tua, maka kans diterimanya calon siswa tersebut bakal lebih besar ketimbang calon siswa yang berusia lebih muda. Artinya, yang lebih tua diprioritaskan diterima di sekolah yang dekat dari rumah," kata Amos, dilansir Kantor Berita RMOLJakarta.

Namun penyeleksian calon siswa berdasarkan usia itu bakal diterapkan apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung.

Kritik soal syarat usia ini sudah disampaikan kepada Pemprov DKI dan Komisi E DPRD oleh sejumlah orang tua murid SMP dan SMA di PPDB 2020.

Sejumlah elemen masyarakat DKI Jakarta juga terus menyuarakan tuntutan untuk menghapuskan pembatasan usia pada jalur masuk PPDB di DKI Jakarta, dan mengembalikan ke Permendikbud Nomor 44 mengenai Zona Jarak.

Amos menegaskan, DPRD DKI Jakarta sebagai fungsi legislasi dan pengawasan harus bersikap tegas terhadap Dinas Pendidikan sebagai pemangku kebijakan yang memiliki tanggung jawab terkait PPDB ini.

Bila PPDB tidak juga diubah mekanismenya, berarti pendidikan di Jakarta sudah menjadi lahan bisnis. Sudah pasti para siswa berprestasi akan ke sekolah swasta nantinya.

Hal ini tentu akan mengakibatkan pengeluaran yang cukup besar. Apalagi di tengah kondisi pandemik ini, ada banyak orang tua yang masih kesulitan dalam mencari nafkah.

"Bu Kadis Pendidikan yang kami banggakan, kami para orangtua anak didik menitipkan masa depan anak kami di sekolah agar menjadi anak yang tangguh berguna untuk nusa dan bangsa. Tolong ibu Kadis jangan rampas hak anak-anak kami untuk berprestasi," demikian Amos. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA