Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Gagal, Calon PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran Sedang Diverifikasi Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 26 Juni 2020, 03:59 WIB
Bukan Gagal, Calon PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran Sedang Diverifikasi Ulang
Anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin/Net
rmol news logo Sempat gagal dilantik, calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran sedang diverifikasi ulang.

Verifikasi yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia bertujuan untuk memastikan kelayakan calon PAW untuk menggantikan komisioner lama.

Diketahui, calon PAW anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Imam Ibnu Hajar yang merupakan ranking berikutnya untuk menjadi komisioner sempat menerima surat untuk dilantik.

Namun, surat susulan pembatalan pelantikan karena ada laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan merupakan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa, pembatalan pelantikan komisioner tidak hanya terjadi untuk Kabupaten Pangandaran saja.

“Bukan gagal, itu memang proses yang harus kita ikuti untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ungkap Afifuddin, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (25/6).

Calon PAW kata Afifiudin, masih dalam proses verifikasi ulang oleh Bawaslu untuk memastikan supaya tidak ada masalah dan bisa mengambil langkah berikutnya.

“Nanti tergantung verifikasinya. Apakah hasilnya menguatkan atau malah sebaliknya. Pastinya ini akan kami tindak secepatnya, mengingat tahapan Pilkada terus berlanjut,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA