Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi kegiatan CFD pada pekan kemarin.
Namun nantinya di 32 kawasan tersebut hanya pesepeda yang diizinkan beraktivitas. Sementara untuk pejalan kaki tidak diperbolehkan.
"Sebagaimana diketahui dari hasil evaluasi HBKB kemarin, itu ternyata terjadi penumpukan oleh pejalan kaki sehingga dari sisi physical distancing, jaga jarak aman itu terabaikan," katanya saat dihubungi pada Kamis (25/6).
"Nah oleh sebab itu, kita coba memecah ke 32 lokasi dan harapannya dengan kita membagi ke sana tentu tidak akan ada penumpukan," sambungnya.
Syafrin menegaskan bahwa alasan mengapa pejalan kaki dilarang lantaran untuk meminimalisir kerumunan orang.
Sedangkan menurutnya pesepeda lebih aman berkegiatan karena terus bergerak sehingga alurnya lebih mudah dikendalikan.
"Dan ini juga pesan buat warga, jika dibuka ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan peruntukannya untuk olahraga, ya kita juga harusnya menaati itu dan tidak menjadi ajang kongkow-kongkow," tegasnya.
Adapun bagi pejalan kaki yang kedapatan di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan aparat TNI Polri akan menindak tegas dengan membubarkan.
"Total untuk anggota yang kami siapkan untuk 32 anggota ini ada 1.526 di 32 lokasi titik, terdiri dari Dishub 639 orang, Satpol PP 755, kemudian TNI Polri 132," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: