Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catat, 32 Kawasan Ibukota Pengalihan CFD Hanya Untuk Pesepeda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 25 Juni 2020, 19:58 WIB
Catat, 32 Kawasan Ibukota Pengalihan CFD Hanya Untuk Pesepeda
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo/Net
rmol news logo Pengalihan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin ke 32 kawasan yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi berlaku hanya untuk aktivitas bersepeda dengan tujuan untuk meminimalisir kerumunan orang.

"Berdasarkan evaluasi HBKB Sudirman-Thamrin dan untuk menghindari kerumunan orang, maka kami memfasilitasi pesepeda pada 32 lokasi. Dengan demikian, tidak akan terjadi kerumunan," terang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).

Syafrin kembali mengimbau kepada pejalan kaki untuk tidak berada di 32 kawasan HBKB. Sementara untuk masyarakat yang berolahraga di 32 kawasan tersebut juga diimbau untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Pejalan kaki yang menyebabkan kerumunan akan dihimbau untuk tidak berada di 32 kawasan. Sehingga terjadi pergerakan orang di 32 kawasan tersebut. Pedagang dan kegiatan partisipan tidak diperbolehkan," lanjut Syafrin.

Berikut 32 kawasan yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta di lima wilayah Ibukota:

Jakarta Pusat
Jalan Suryopranoto, Jalan Percetakan Negara 2, Jalan Pejagalan Raya, Jalan Paseban Raya, Jalan Zamrud Raya, Jalan Amir Hamzah, Jalan Pramuka Sari 1, Jalan Danau Tondano.

Jakarta Timur
Jalan Pemuda, Jalan RA. Fadilah, Jalan Inspeksi BKT, Jalan Raden Inten, Jalan Bina Marga.

Jakarta Utara
Jalan Danau Sunter Selatan, Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS, Jalan Kelapa Hibrida, Jalan Pulau Maju Bersama, Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur, Jalan Arteri Pegangsaan Dua.

Jakarta Barat
Jalan Gadjah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Putri Harum, Jalan Puri Ayu, Jalan Puri Elok, Jalan Puri Molek, Jalan Puri Ayu 1, Jalan Puri Molek 1.

Jakarta Selatan
Jalan Antasari, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jalan Kesehatan Raya, Jalan Cipete Raya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA