"Berdasarkan evaluasi HBKB Sudirman-Thamrin dan untuk menghindari kerumunan orang, maka kami memfasilitasi pesepeda pada 32 lokasi. Dengan demikian, tidak akan terjadi kerumunan," terang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).
Syafrin kembali mengimbau kepada pejalan kaki untuk tidak berada di 32 kawasan HBKB. Sementara untuk masyarakat yang berolahraga di 32 kawasan tersebut juga diimbau untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Pejalan kaki yang menyebabkan kerumunan akan dihimbau untuk tidak berada di 32 kawasan. Sehingga terjadi pergerakan orang di 32 kawasan tersebut. Pedagang dan kegiatan partisipan tidak diperbolehkan," lanjut Syafrin.
Berikut 32 kawasan yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta di lima wilayah Ibukota:
Jakarta PusatJalan Suryopranoto, Jalan Percetakan Negara 2, Jalan Pejagalan Raya, Jalan Paseban Raya, Jalan Zamrud Raya, Jalan Amir Hamzah, Jalan Pramuka Sari 1, Jalan Danau Tondano.
Jakarta TimurJalan Pemuda, Jalan RA. Fadilah, Jalan Inspeksi BKT, Jalan Raden Inten, Jalan Bina Marga.
Jakarta UtaraJalan Danau Sunter Selatan, Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS, Jalan Kelapa Hibrida, Jalan Pulau Maju Bersama, Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur, Jalan Arteri Pegangsaan Dua.
Jakarta BaratJalan Gadjah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Putri Harum, Jalan Puri Ayu, Jalan Puri Elok, Jalan Puri Molek, Jalan Puri Ayu 1, Jalan Puri Molek 1.
Jakarta SelatanJalan Antasari, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jalan Kesehatan Raya, Jalan Cipete Raya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.