Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono, membenarkan kabar tersebut. Asep mengaku mengetahuinya setelah pengumunan keluar karena sebelumnya tidak melakukan komunikasi.
“Padahal jika mau, dengan kewenangan beliau sebagai kepala daerah sepertinya bisa dengan mudah melakukan intervensi. Namun, subhanallah, beliau tidak menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Beliau mengikuti aturan yang ada, karena masih ada kesempatan periode kedua untuk pendaftaran siswa baru melalui zonasi,†kata Asep, saat dihubungi
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (25/6).
“Beliau melihat contoh yang pernah dilakukan Gubernur Jawa Barat yang sekarang (Ridwan Kamil). Ketika dulu menjabat Walikota Bandung, putra beliau tidak masuk seleksi ke SMPN, beliau menerimanya dengan lapang dada, dan jadi gubernur. Kita merasa bangga memiliki pemimpin yang memberikan teladan bagi masyarakatnya,†imbuh Asep.
Asep mengatakan, sikap yang diambil Bupati Garut perlu ditiru banyak pihak, termasuk para orang tua dalam mengajarkan anaknya, bagaimana membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut, kata Asep, sekaligus menunjukkan seleksi PPDB SMA-SMK yang dilakukan di Kabupaten Garut sesuai dengan aturan yang ada sebagaimana dilakukan Bupati Garut sebagai orang tua.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Garut, Aceng Mulyana, mengatakan putra bungsu Bupati Garut mendaftar ke SMAN 1 Garut pada tahap pertama. Menurutnya, tidak ada intervensi apa pun dari pihak manapun.
“Saat pendaftaran anaknya, Ibu Diah tidak menitipkan atau bagaimana agar anaknya diterima. Kalau dilihat dari nilai sebetulnya bagus, dia punya prestasi juga di bidang olahraga basket, kalau untuk pribadi besar tapi kan ini (prestasi) tim. Kalau misalnya mengacu pada aturan bobotnya berbeda jika perorangan. Tapi kan bisa saja nanti ikut kembali pada tahap kedua melalui zonasi,†jelas Aceng.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: