Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPDB Zonasi Dibuka Hari Ini, Tak Semua Calon Murid Bisa Masuk Sekolah Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 25 Juni 2020, 11:54 WIB
PPDB Zonasi Dibuka Hari Ini, Tak Semua Calon Murid Bisa Masuk Sekolah Negeri
Kepala Dinas DKI Jakarta, Nahdiana/RMOL
rmol news logo Persaingan ketat untuk diterima di sekolah negeri akan terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi untuk jenjang SD, SMP, dan SMA tahun 2020 dimulai hari ini, Kamis (25/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penerimaan tersebut dilakukan secara daring sejak pukul 08.00 WIB. Namun di awal pembukaan, situs PPDB DKI terpantau sulit diakses.

Baru sekitar pukul 09.00 WIB, situs PPDB DKI sudah bisa lancar diakses tanpa kendala.

PPDB tahun ini memang banyak dikeluhkan oleh orang tua murid. Mereka menilai penerimaan calon siswa tidak adil lantaran dinas pendidikan lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi.

Padahal, setiap orang tua murid pasti menginginkan pendidikan yang terbaik untuk putra-putrinya. Bahkan bagi kebanyakan orang tua, sekolah negeri menjadi idaman sebagai tempat anaknya menimba ilmu.

Akan tetapi, Kepala Dinas DKI Jakarta, Nahdiana, menyebut PPDB tidak menjamin semua siswa lolos dan diterima di sekolah negeri. Hal itu berkaitan dengan daya tampung sekolah yang terbatas.

"Seandainya seperti tahun lalu seleksi ini pakai nilai, maka tetap ada anak-anak yang tidak lolos seleksi karena kuota di jalur afirmasi ini 25 persen dari seluruh penerimaan kami," kata Nahdiana saat rapat dengan Komisi E DPRD DKI, Rabu (24/6).

Untuk tahun ini, Pemprov DKI telah menambah kuota jalur afirmasi jenjang SMP dan SMA dari 20 menjadi 25 persen. Kuota SMK juga meningkat dari 20 menjadi 35 persen.

Sekadar informasi, kebijakan PPDB 2020-2021 tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Nomor 501/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020-2021. Keputusan itu mengatur mekanisme, pendaftaran, hingga jadwal pelaksanaan PPDB yang diteken pada 11 Mei 2020.

Calon murid dapat mendaftar melalui enam jalur. Yakni jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi akademik dan nonakademik, jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, serta jalur luar DKI.

Meski ada ketidakpuasan dari sejumlah orang tua murid soal proses PPDB yang dinilai tidak adil, Disdik DKI Jakarta tetap akan melanjutkan pembukaan PPDB jalur Zonasi yang akan berlangsung mulai 25 hingga 27 Juni 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA