Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Edy Rahmayadi Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Di Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 25 Juni 2020, 04:31 WIB
Edy Rahmayadi Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Di Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadin saat menyampaikan programnya ke KPK dan Gubernru se Indonesia/RMOLSumut
rmol news logo Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memaparkan berbagai kebijakan yang telah dilakukannya untuk mencegah korupsi.

Pemaparan ini disampaikannya rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi interaktif Ketua KPK RI Firli Bahuri dengan Gubernur se-Indonesia secara virtual dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (24/6).

Ia memaparkan antara lain penerapan kebijakan transaksi non tunai, penerapan e-budgeting, e-planning, e-perizinan dan lainnya.

“Inilah yang kami lakukan. Ke depan mudah-mudahan korupsi tidak ada lagi di Sumut, kami berupaya untuk itu,” kata Gubernur Edy, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLSumut.

Edy Rahmayadi menjelaskan, Pemprov juga terus meningkatkan koordinasi kerja sama, kemitraan dan sinergitas dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, pihaknya perlu melakukan juga standarisasi belanja rutin, penajaman fokus program dan kegiatan, optimalisasi PAD, inventarisasi dan pengamanan aset.

Kata Mantan Pangkostrad ini, Pemprov Sumut juga akan memberikan penghasilan yang memadai pada pegawai, ketegasan dan percepatan pengembalian kerugian daerah serta penjatuhan hukuman disiplin bagi aparatur yang melakukan tindakan koruptif dan percepatan penanganan pengaduan masyarakat.

“Saya apresiasi Ketua KPK telah melakukan pencegahan. Tolong kami dibantu pencegahan ini,” ujar Edy Rahmayadi.

Edy juga memaparkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemprov Sumut, antara lain dengan penguatan inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), meningkatkan capaian indikator pemerintahan yang baik (SAKIP, LKPD, LPPD, Laporan Kinerja, Reformasi birokrasi, dan monitoring centre for prevention).

“Selain itu pembinaan dan peningkatan implementasi SPIP, percepatan dan peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat inspektorat, peningkatan kinerja unit pemberantasan pungutan liar dan optimalisasi pendayagunaan teknologi informasi,” ujarnya.

Gubernur juga melaporkan bahwa Pemprov telah merefosucing APBD untuk penanganan Covid-19 di Sumut.

Dijelaskan pada KPK, sejak terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pemprov telah merencanakan hal tersebut untuk menangani kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan stimulus ekonomi.

Sumut telah mengalokasikan dana dari refocusing tersebut sekitar Rp 1,5 triliun, dibagi 3 tahap, masing masing tahap kurang lebih Rp 500 miliar. Tahap pertama dari Maret hingga Juni, kedua Juli sampai Oktober, ketiga sampai dengan Desember.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA