Dari tes urin tersebut, didapati dua dari 30 anak buah John Kei tersebut positif narkotika.
"Tes urine yang kita lakukan dari 30 tersangka, dua memang positif amfetamin dan metamfetamina," jelas Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simajuntak di Kota Tangerang, Rabu (24/6) seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.
Jean mengungkapkan, sebenarnya terdapat satu lagi anak buah John Kei yang terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Namun, tidak termasuk dalam psikotropika lantaran memang tengah mengalami sakit.
"Ada satu positif tapi bukan (psikotropika), dia obat tapi karena kondisi sakit bukan psikotropika atau narkotika. Keseluruhannya yang lain negatif," ungkap Jean.
Jean pun menuturkan, pihaknya masih memburu anak buah John Kei yang lain yang masih berstatus DPO.
"Total ada 12 DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih dalam pengejaran," terang Jean.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: