Pasalnya mereka merasa PPDB kali ini tidak adil karena Dinas Pendidikan lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi ataupun prestasi siswa.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani, ikut buka suara terkait kisruhnya PPDB 2020 di Ibukota.
Ia mengatakan kepada peserta rapat yang hadir bahwa jajaran Komisi E Jakarta hanya dapat menampung aspirasi dan mengusulkan solusi.
Selanjutnya terkait keputusan ke depannya bagaimana, kata Zita, ada di tangan Eksekutif.
"Mohon mengerti posisi kami, dewan itu hanya bisa kasih solusi. Tapi keputusan final, tetap di eksekutif," kata Zita ketika rapat bersama Dinas Pendidikan DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).
Kendati demikian, menurutnya, sistem PPDB jalur zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan DKI sejak 2017 telah berjalan baik. Sehingga butuh pemahaman yang menyeluruh soal ini.
"Saya rasa, dari sistem yang dibuat Dinas Pendidikan, saya bilang itu baik. Kuota-kuotanya itu sudah baik," jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: