Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tampung Aspirasi Soal Batas Usia PPDB, Zita Anjani: Keputusan Di Tangan Eksekutif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 24 Juni 2020, 23:39 WIB
Tampung Aspirasi Soal Batas Usia PPDB, Zita Anjani: Keputusan Di Tangan Eksekutif
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani/RMOL
rmol news logo Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) diwarnai aksi marah-marah dari Perwakilan orang tua murid.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya mereka merasa PPDB kali ini tidak adil karena Dinas Pendidikan lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi ataupun prestasi siswa.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani, ikut buka suara terkait kisruhnya PPDB 2020 di Ibukota.

Ia mengatakan kepada peserta rapat yang hadir bahwa jajaran Komisi E Jakarta hanya dapat menampung aspirasi dan mengusulkan solusi.

Selanjutnya terkait keputusan ke depannya bagaimana, kata Zita, ada di tangan Eksekutif.

"Mohon mengerti posisi kami, dewan itu hanya bisa kasih solusi. Tapi keputusan final, tetap di eksekutif," kata Zita ketika rapat bersama Dinas Pendidikan DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).

Kendati demikian, menurutnya, sistem PPDB jalur zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan DKI sejak 2017 telah berjalan baik. Sehingga butuh pemahaman yang menyeluruh soal ini.

"Saya rasa, dari sistem yang dibuat Dinas Pendidikan, saya bilang itu baik. Kuota-kuotanya itu sudah baik," jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA