Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temui Jalan Buntu, Rapat Pembahasan PPDB DKI Tanpa Hasil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 24 Juni 2020, 19:58 WIB
Temui Jalan Buntu, Rapat Pembahasan PPDB DKI Tanpa Hasil
Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI dan perwakilan orang tua murid SMP dan SMA terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)/RMOL
rmol news logo Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI dan perwakilan orang tua murid SMP dan SMA terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak adil, menemui jalan buntu.

Dinas Pendidikan dianggap menutup telinga atas masukan yang disampaikan oleh perwakilan orang tua murid.

"Coba Ibu Bapak pikirkan perasaan anak-anak kita bagaimana," teriak salah seorang perwakilan orang tua murid yang hadir dalam rapat tersebut disambut dengan dukungan dari orang tua lainnya.

Polemik PPDB DKI 2020 bermula karena Dinas Pendidikan dinilai diskriminatif lantaran penerimaan calon siswa mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, para orang tua siswa menyayangkan keputusan tersebut dan merasa kasihan dengan anak-anak mereka yang telah bekerja keras.

Di sisi lain, sejumlah anggota dewan mendesak agar sistem PPDB dapat diundur untuk di evaluasi demi keadilan. Salah satu yang lantang bersuara adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco.

"Saya usulkan bahwa ini (PPDB) dapat diundur seminggu," tegas Baco menggebu-gebu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana membantah kalau sistem PPDB diskriminatif. Menurutnya kebijakan yang dibuat mengakomodir semua unsur. Mulai dari prestasi, zonasi dan usia.

Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengakomodir semuanya.
Dengan begitu, masyarakat dari keluarga miskin juga tidak langsung tersingkir di jalur zonasi," katanya.

Rapat yang dimulai sejak pukul 10:30 WIB dan baru berakhir pukul 17:30 WIB tetap tidak membuahkan solusi. Perwakilan orang tua murid pun pulang dengan kekecewaan.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta pun akan tetap membuka PPDB jalur Zonasi pada tanggal 25,26,27 Juni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA