Penutupan ini merupakan ketiga kalinya dilakukan terhadap pasar tradisional, setelah sebelumnya Pasar Pagi dan Pasar Gladag di Kecamatan Kaliwungu sudah terlebih dahulu ditutup.
Penutupan pasar tradisional di Kecamatan Kangkung dilakukan selama tiga hari yang dilakukan Tim Gugus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, polisi dan Dinas Perdagangan.
Seluruh akses pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP, termasuk pintu utama masuk pasar juga diberi spanduk.
Koordinator Tim Gugus Tugas Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, penutupan pasar dilakukan selama 3 hari karena adanya kasus Covid-19 yang telah terkonfirmasi.
"Pedagang yang positif ini juga pernah kontak dengan 44 pedagang lainnya. Kami akan lakukan
rapid test terhadap 44 orang tersebut,†kata Wahyu dilansir
Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (23/6).
Wahyu menambahkan, satgas gugus akan melakukan penyemprotan disinfektan ke Pasar Kangkung dan memberi fasilitas cuci tangan.
Hari ini, direncanakan 10 orang yang kerap melakukan kontak dengan pasien akan dilakukan
rapid test.
Tim gugus akan terus mengawasi penyebaran virus di pasar-pasar tradisional mengingat peningkatan jumlah pasien dari klaster pasar tradisional terus mengalami peningkatan.
Data terakhir jumlah pasien positif di Kabupaten Kendal mencapai 35 kasus dengan jumlah pasien sembuh 12 orang, meninggal dunia dua orang dan dirawat 21 orang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: