Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pencairan Dana Tertunda, Listrik Sejumlah Kantor OPD Diputus PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 23 Juni 2020, 10:58 WIB
Pencairan Dana Tertunda, Listrik Sejumlah Kantor OPD Diputus PLN
Segel pemutusan sambungan listrik yang dipasang PLN di Kantor Inspektorat Lebong/Istimewa
rmol news logo Putusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk menunda hampir seluruh pencairan dana kegiatan tahun anggaran 2020, berimbas buruk terhadap operasional sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saluran listrik di sejumlah kantor OPD pun diputus oleh PLN. Seperti yang terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten Lebong, Senin kemarin (22/6). Pemutusan sementara sambungan listrik karena masih ada tunggakan pembayaran.

Manajemen PT PLN Persero ULP Muara Aman, Adhi Setiawan, membenarkan ada pemutusan sambungan listrik di Kantor Inspektorat lantaran menunggak bayar listrik selama beberapa bulan.

"Iya benar, cuma Inspektorat pak yang diputus. Inspektorat tadi sudah bayar (lunas). Masalahnya tadi belum dilunasi. Makanya, kita pasang segel," terang Adhi, Senin (22/6), dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Dia menjelaskan, ada beberapa OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang masih menunggak pembayaran listrik. Di antaranya BKPSDM, laboratorium perkantoran, dan pertambangan.

Sebelumnya, jelas Adhi, pihak PLN sudah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada sejumlah OPD pada beberapa pekan kemarin. Namun, hingga saat ini pembayaran belum juga dilakukan.

"Yang lain banyak janji sampai tanggal 25-an Juni," lanjut dia.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Inspektorat Lebong, Andi Febriansyah mengatakan, keterlambatan pembayaran listrik ke PLN dikarenakan belum bisa diakomodirnya pengajuan pencairan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

Dengan alasan, pemkab masih proses pencetakan DPA APBD Perubahan. Menyusul, belum lama ini Pemkab telah melakukan refocusing atau realokasi anggaran.

"Iya benar, tadi memang disegel oleh pihak PLN. Ini memang adanya, karena belum bisa diajukan pencairan dengan alasan DPA belum keluar," singkatnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA