Saluran listrik di sejumlah kantor OPD pun diputus oleh PLN. Seperti yang terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten Lebong, Senin kemarin (22/6). Pemutusan sementara sambungan listrik karena masih ada tunggakan pembayaran.
Manajemen PT PLN Persero ULP Muara Aman, Adhi Setiawan, membenarkan ada pemutusan sambungan listrik di Kantor Inspektorat lantaran menunggak bayar listrik selama beberapa bulan.
"Iya benar, cuma Inspektorat pak yang diputus. Inspektorat tadi sudah bayar (lunas). Masalahnya tadi belum dilunasi. Makanya, kita pasang segel," terang Adhi, Senin (22/6), dikutip
Kantor Berita RMOLBengkulu.
Dia menjelaskan, ada beberapa OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang masih menunggak pembayaran listrik. Di antaranya BKPSDM, laboratorium perkantoran, dan pertambangan.
Sebelumnya, jelas Adhi, pihak PLN sudah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada sejumlah OPD pada beberapa pekan kemarin. Namun, hingga saat ini pembayaran belum juga dilakukan.
"Yang lain banyak janji sampai tanggal 25-an Juni," lanjut dia.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Inspektorat Lebong, Andi Febriansyah mengatakan, keterlambatan pembayaran listrik ke PLN dikarenakan belum bisa diakomodirnya pengajuan pencairan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.
Dengan alasan, pemkab masih proses pencetakan DPA APBD Perubahan. Menyusul, belum lama ini Pemkab telah melakukan refocusing atau realokasi anggaran.
"Iya benar, tadi memang disegel oleh pihak PLN. Ini memang adanya, karena belum bisa diajukan pencairan dengan alasan DPA belum keluar," singkatnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: