Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Wagub Uu Ajak Para Kiai Bahas Raperda Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 22 Juni 2020, 04:02 WIB
Hari Ini, Wagub Uu Ajak Para Kiai Bahas Raperda Pesantren
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum/RMOLJabar
rmol news logo Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu menaruh perhatian besar bagi hampir 10 ribu pesantren di Jabar.

Untuk itu, Uu akan mengajak para kiai, ulama, maupun pengasuh pondok pesantren (ponpes) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren pada Senin, (22/6).

“Besok (22/6) saya undang sekitar 100 kiai se-Jabar melalui video conference untuk membahas Raperda Pesantren, sehingga para kiai bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Jabar dan DPRD,” ucap Uu, di Kota Bandung, Minggu (21/6) seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jabar.

“Sehingga Perda ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dan dilaksanakan bersama juga karena para kiai dan ulama merasa memiliki Perda ini,” tambahnya.

Adapun saat ini, sudah terdapat Undang-Undang (UU) 18/2019 yang mengatur tentang pesantren. Kang Uu berujar, meski belum ada Peraturan Pemerintah terkait hal itu, keberadaan hampir 10 ribu Ponpes di Jabar membuat Raperda Pesantren layak menjadi urgensi.

Pembahasan Raperda Pesantren ini pun berupaya melahirkan kode rekening bagi pesantren dalam APBD Provinsi Jabar sehingga bantuan terhadap pondok pesantren tidak lagi berupa hibah atau bantuan sosial (Bansos).

“Tapi perhatiannya reguler tetap seperti pembangunan SMA/SMK. Dan tidak menutup kemungkinan, ada honor bagi para ustadz atau kiai, seperti guru SMA/SMK karena ada legalitas formal berupa UU sebagai payung hukumnya. Ini baru keinginan kami sebagai komunitas pesantren,” katanya.

Selain itu, Raperda Pesantren tidak akan mencampuri pemilihan silabus atau kurikulum masing-masing ponpes. “Karena ada yang mempelajari ilmu qiroat, nahwu, fikih, tauhid, dan ada juga yang perpaduan berbagai ilmu. Kecuali pesantren yang ada sekolahnya,” ungkapnya.

Uu pun mengajak para kiai dan ulama untuk mendoakan agar Raperda Pesantren di Jabar segera beres.

“Sebagai Wagub yang juga Panglima Santri dan bagian komunitas pesantren di Jabar, saya memahami keinginan dan harapan para kiai tapi tetap juga proaktif memberi masukan,” tuturnya.

Uu mengatakan, dengan jumlah pesantren hampir 10 ribu dan adanya UU tentang Pesantren, bahwa komunitas pesantren di Jabar berharap adanya dinas khusus yang mengatur tentang pesantren.

“Dulu pesantren ada yang menginduk ke Dinas Pendidikan jika ada SD/SMP/SMK-nya, ada yang menginduk ke Kementerian Agama kalau ada tsanawiyah, aliyah, atau perguruan tinggi keagamaan. Jadi ada dua legalitasnya,” imbuhnya.

“Sekarang ada UU Pesantren, kami berdiri sendiri tidak lagi bergabung dengan Kemendikbud atau Kemenag. Jadi wajar jika ada pengkajian untuk adanya dinas khusus di tingkat provinsi yang nanti diikuti kabupaten/kota sekaligus untuk merealisasikan Perda ini. Selama ini diatur oleh Kepala Bidang yang kewenangan dan staf berbeda,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA