Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Unik Dan Aman, SMP Kaniusius Kudus Bagikan Rapor Siswa Dengan Sistem Drive Thru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 21 Juni 2020, 05:57 WIB
Unik Dan Aman, SMP Kaniusius Kudus Bagikan Rapor Siswa Dengan Sistem <i>Drive Thru</i>
SMP Kanisius Kudus terapkan sistem drive thru untuk pengambilan rapor/RMOLJateng
rmol news logo Sistem drive thru umumnya dikenal di Indonesia digunakan sejumlah restoran cepat saji. Belakangan, sistem ini diadopsi saat melakukan rapid test dalam menangani pandemik virus corona baru (Covid-19).

Kini, cara yang sama diterapkan SMP Kanisius Kudus untuk pengambilan rapor siswa.

Humas SMPK, Basuki Sagita mengatakan, metode ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19. Orangtua yang akan mengambil rapor langsung bisa masuk ke halaman sekolah tanpa harus memarkirkan kendaraan.

Selanjutnya, mereka diarahkan oleh guru ke tempat pengambilan rapor yang berada di tengah halaman. Kemudian, wali murid akan menyerahkan rapor kepada orang tua.

"Dan orang tua siswa yang akan mengambil rapor tak perlu turun dari kendaraannya,” ujar Basuki, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (20/6).

Untuk memaksimalkan perlindungan, staf pengajar yang mengantarkan rapor kepada para orang tua juga dilengkapi dengan APD standar tenaga medis. Mulai dari face shield, masker, dan sarung tangan.

Metode tersebut diharapkan mengurangi dampak interaksi langsung antara orang tua dan para guru, sehingga potensi penularan semakin kecil.

Selain menerapkan sistem drive thru, pihak sekolah juga membagi waktu pembagian rapor dalam dua hari. Hal ini dilakukan agar dalam proses pengambilan tidak menimbulkan kerumunan.

Penerapan metode tersebut diharapkan baik para guru maupun orang tua merasa lebih aman.

Basuki mengatakan, metode ini mendapat respons positif dari para orang tua.

"Ternyata cara ini direspons positif oleh orang tua siswa,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA