Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ponpes Di Zona Hijau Dibuka Kembali, DPR Ingatkan Fasilitas Pengecekan Kesehatan Santri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 20 Juni 2020, 07:31 WIB
Ponpes Di Zona Hijau Dibuka Kembali, DPR Ingatkan Fasilitas Pengecekan Kesehatan Santri
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aktivitas belajar mengajar untuk pondok pesantren di zona hijau kembali dimulai. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) akan memberlakukan protokol kesehatan dalam penerapan kegiatan tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Komisi VIII DPR RI mendukung keputusan Kemenag dan mengingatan agar keluarga besar ponpes tidak menganggap remeh Covid-19. Komisi VIII DPR akan turut mengawal agar proses belajar mengajar berjalan baik sesuai dengan protokoler yang ditetapkan.  

"Kami (Komisi VIII DPR RI) siap bekerja sama dengan Pak Menag untuk sama-sama mengawal. Kami berharap seluruh keluarga besar ponpes tidak mengangap Covid-19 ini sesuatu yang enteng, karena sampai saat ini kasusnya masih tinggi," ungkap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat mengelar  konprensi pers di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selain mengikuti protokol kesehatan, syarat wajib lainnya yang harus diterapkan di semua ponpes saat memulai ativitas belajarnya adalah melakukan pengecekan kesehatan bagi santri yang akan masuk ponpes.

"Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi pengecekan kesehatan para santri sebelum mereka kembali melakukan aktivitas di dalam ponpes," kata Yandri, dalam rapat yang disiarkan YouTube.  

Yandri juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mengelontorkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk membantu kegiatan ponpes di masa pandemik.

Plt Dirjen Pendis Kamaruddin mengatakan, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan.

“Sekarang sedang proses,” tegas Kamaruddin. Ia mengungkapkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran 500 Miliar setiap tahun. Namun, di masa pandemik Covid-19 ini, Pemerintah akan mengalokasikan 2,3T.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” ujar Kamaruddin.

Apalagi angka sebesar itu belum termasuk anggaran untuk kegiatan belajar agama-agama lainnya. “2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300M,” terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA