Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana Mata Pelajaran Agama Digabung Dengan PKn, Komisi X: Ide itu Sangat Tidak Kontekstual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 19 Juni 2020, 06:21 WIB
Wacana Mata Pelajaran Agama Digabung Dengan PKn, Komisi X: Ide itu Sangat Tidak Kontekstual
Ilustrasi/Net
rmol news logo Munculnya wacana menggabungkan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi diskusi yang serius di kalangan guru dan beberapa pihak. Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai wacana itu sangat tidak kontekstual, bahkan cenderung ahistoris.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wacana itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) baru-baru ini.

“Kalau ada ide seperti itu, ya tentu tidak kontekstual dan ahistoris. Artinya, pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya dan akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” ujar  Zainuddin, dalam keterangan tertulisnya, mengutip situs resmi DPR, Kamis (18/7).

Zainuddin menyayangkan apabila rencana penggabungan mata pelajaran itu dipengaruhi oleh isi kurikulum yang mengurani jam pelajaran agama.

Padahal, para pendiri Bangsa Indonesia merumuskan Pancasila dan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama, karena berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius.

“Memang ada negara-negara barat yang menjadikan agama tidak sebagai mata pelajaran, tetapi itu kan akar budayanya berbeda dengan yang dimiliki bangsa Indonesia,” tegas Zainuddin.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengacu konsep siswa mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agamanya masing-masing.

“Misalnya, di Madrasah ada anak Katolik, tetap harus dijarkan agama Katolik walaupun dia hanya sendiri. Begitu juga sebaliknya, kalau ada orang Islam sekolah di sekolah Katolik, maka harus mengajarkan agama Islam untuk siswa tersebut,” tegas Zainuddin.

Zainuddin mencontohkan sekolah-sekolah di Inggris menempatkan agama secara khusus sebagai mata pelajaran. Mestinya, Indonesia yang mempunyai akar budaya bangsa yang religius, dapat menempatkan pelajaran agama dalam porsi yang proporsional di dalam kurikulum sekolah.

“Karena gagasan ini belum digulirkan dan konsepnya belum menjadi konsumsi publik, saya kira jangan ada pemikiran kurikulum itu disusun tidak berangkat dari akar budaya bangsa yang religius,” ungkap politisi PAN ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA