Demikian dikatakan Bupati Cirebon, Imron, kepada wartawan usia penandatanganan kesepakatan bersama 3 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Selasa (16/6).
Imron berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati, untuk duduk bersama, diskusi bersama, karena sesungguhnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
“Saatnya kita membangun kebersamaan,“ ujar Bupati Cirebon, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Sebelumnya, untuk menjaga kondusif di masyarakat, 3 Kepala Desa (Kuwu) di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati, sepakat menandatangani 3 draf yang direkomendasikan Pemkab Cirebon, pascapecah konflik masa yang akhir-akhir ini terjadi di tiga desa tersebut. Ketiganya adalah Kuwu Sirnabaya, Kuwu Purwawinangun, dan Kuwu Mertasinga
Penandatanganan bersama kesepakatan damai yang sudah dilakukan oleh 3 wilayah desa, tentunya semata-mata demi mengedepankan ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Maka Kuwu sebagai aparat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah harus segera melakukan pembinaan dan diharapkan dapat melerai konflik yang terjadi di masyarakatnya. Meski tak lepas dari peran serta dukungan berbagai pihak dalam hal ini TNI/POlRI dan para tokoh yang berpengaruh di masing-masing wilayah.
Kesepakatan damai ini disaksikan Ketua Forum Kuwu, Camat Suranenggala, Camat Gunungjati, Kepala Kesbangpol Kasatpol PP, Sekda dan Forkopimda Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Suranenggala.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.