Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Dikerahkan Jaga Mall Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 16 Juni 2020, 10:59 WIB
Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Dikerahkan Jaga Mall Di Jakarta
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah kembali membuka pusat perbelanjaan dan Mall di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyeberan virus corona baru (Covid19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan petugasnya di titik pusat perbelanjaan dan juga Mall.

"Kami akan tempatkan di mal itu pengawasan setiap mal dua orang. Nanti ada dari internal yang lain ya. Karena pengawasan-pengawasan internal akan dilakukan oleh pihak pengelola," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6).

Terkait dengan mall yang memiliki kapasitas besar,  Arifin mengatakan, kemungkinan akan ada penambahan personel atau petugas yang mengawasi.

Adapun tugas pengawasan yang dilakukan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga penggunaan masker.

Bagi petugas yang sudah diterjunkan ke lapangan, akan dimintai laporan terkait perkembangan dan situasi di lapangan.

"Saya menugaskan mereka untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan di sana, ada check list-nya, jadi tinggal melihat saja, ketika ada pelanggaran maka ada teguran," tegas Arifin.

Untuk diketahui, sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin (15/6) kemarin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA