Bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyeberan virus corona baru (Covid19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan petugasnya di titik pusat perbelanjaan dan juga Mall.
"Kami akan tempatkan di mal itu pengawasan setiap mal dua orang. Nanti ada dari internal yang lain ya. Karena pengawasan-pengawasan internal akan dilakukan oleh pihak pengelola," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6).
Terkait dengan mall yang memiliki kapasitas besar, Arifin mengatakan, kemungkinan akan ada penambahan personel atau petugas yang mengawasi.
Adapun tugas pengawasan yang dilakukan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga penggunaan masker.
Bagi petugas yang sudah diterjunkan ke lapangan, akan dimintai laporan terkait perkembangan dan situasi di lapangan.
"Saya menugaskan mereka untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan di sana, ada
check list-nya, jadi tinggal melihat saja, ketika ada pelanggaran maka ada teguran," tegas Arifin.
Untuk diketahui, sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin (15/6) kemarin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: