Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 16 Juni 2020, 00:04 WIB
PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan
Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril/Net
rmol news logo Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi sorotan publik.

Tuntutan jaksa yang hanya satu tahun dianggapa mencederai rasa keadilan.

Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril pun angkat bicara mengenai tuntutan ini.

Syahril sapaan karibnya menilai, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Fedrik Adhar bertentangan dengan adagium hukum, restitutio in integrum, yaitu hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memulihkan kekacauan di masyarakat.

"Fedrik ini telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentu telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima dan Fedrik ini tidak layak sebagai seorang penegak hukum," ucap Syahril kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/6).

Oleh karena itu, pemuda yang besar di Papua ini meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini, sebab hukum seakan dibuat buta.

Lebih lanjut ia katakan, dalam UU Kejaksaan disebutkan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara, pimpinan lembaga kejaksaan adalah bagian dari badan pemerintahan.

"Jadi kita minta presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan, ini bukan cuma mata Novel yang buta, tapi hukum sudah dibikin buta juga sama Fedrik," tegasnya.

Ia berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini. Ia pun menduga ada sesuatu yang terjadi dalam tuntutan ringan yang dilayangkan jaksa terhadap penyiram air keras ke Novel.

"Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang tuntutan tersebut, untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima," demikian Syahril. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA