Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 12 Orang, Gugus Tugas Kaltim Ingatkan Pengawasan Ketat Untuk Kehidupan Normal Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 15 Juni 2020, 09:42 WIB
Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 12 Orang, Gugus Tugas Kaltim Ingatkan Pengawasan Ketat Untuk Kehidupan Normal Baru
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Iskak/Net
rmol news logo Provinsi Kalimantan Timur mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 mengalami penambahan. Ini menjadi kabar baik di tengah kekhawatiran penularan Covid-1 yang kian menyebar. Per Minggu (14/6) pasien yang telah sembuh bertambah 12 orang, sehingga total angka sembuh mencapai 261.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penambahan angka pasien sembuh itu didapat dari beberapa daerah, di antaranya Berau 8 kasus, Kutai Barat 1 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus dan Balikpapan 2 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, mengatakan 12 pasien itu sudah diperbolehkan pulang.  

"Kepastian sembuh tersebut didapat dari 2 kali hasil negatif, dan pemeriksaan klinis juga sudah dalam kondisi yang sangat baik. Sehingga pasien sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Dengan tambahan 12 kasus sembuh maka total pasien sembuh menjadi 261 kasus di seluruh Kaltim," ujar Ishak, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim, Minggu (14/6).

Ia berharap, upaya relaksasi atau pelonggaran akitivitas di beberapa sektor yang direncanakan pemerintah daerah kabupaten dan kota di Kaltim harus iimbangi dengan perencanaan yang terstruktur dan pengawasan yang ketat.

"Kebiasaan baru harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan. Tentunya harus diiringi juga dengan upaya kepatuhan dan kedisiplinan yang lebih ketat," kata Andi Muhammad Ishak.

Menurutnya, beberapa tempat yang memang harus menerapkan protokol kesehatan dan perlu pengawasan ketat dalam kehidupan normal baru, di antaranya tempat usaha, tempat sosial, tempat pendidikan dan perkantoran.

Pemerintah daerah juga harus memperhatikan jam operasional tempat-tempat tersebut, khususnya di pasar tradisional maupun pasar modern. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA