Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RTH Di Jakarta Akan Dibuka Bertahap, Lansia Dan Anak Di Bawah 10 Tahun Belum Diizinkan Berkunjung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 12 Juni 2020, 16:24 WIB
RTH Di Jakarta Akan Dibuka Bertahap, Lansia Dan Anak Di Bawah 10 Tahun Belum Diizinkan Berkunjung
Ilustrasi Taman sebagai Ruang terbuka hijau di Jakarta/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk publik secara bertahap.

Hal tersebut dilakukan seiring dengan pelonggaran aktivitas masyarakat ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan pembukaan taman kota ini dilakukan di 16 lokasi, dengan memperhatikan area zona aman, serta pengamanan di taman tersebut.

"Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi serta memperhatikan perkembangan dari penyebaran Covid-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi," ujar Suzi di Jakarta, Jumat (12/6).

Kendati demikian, Suzi melanjutkan, bila keadaan tiba-tiba memburuk di ibukota, maka bukan tidak mungkin RTH dapat ditutup kembali.

Oleh karenanya Suzi menegaskan, bahwa pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi masyarakat yang akan berkunjung ke RTH.

Salah satunya pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah normal disesuaikan kapasitas RTH.

"Menggunakan masker saat berkunjung ke RTH, mencuci tangan dan membawa hand sanitizer, menjaga jarak antarorang kurang lebih 2 meter, Tidak berkunjung dengan kondisi sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5," jelasnya.

Selanjutnya tidak berkunjung ke RTH untuk usia di atas 60 tahun dan anak-anak usia 0-9 tahun, atau juga warga yang mempunyai penyakit bawaan atau komplikasi lainnya seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, pernafasan.

"Tidak menggunakan kendaraan sepeda motor/mobil, serta dilarang parkir di area RTH," sambungnya.

Berikut daftar 16 lokasi RTH yang dibuka pada 13 Juni besok:

- Jakarta Pusat
1 Taman Lapangan Banteng

- Jakarta Selatan
1. Taman Tebet
2. Taman Kebagusan I
3. Taman Tabebuya
4. Taman Gandaria Swadarma
5. Taman Gandaria Tengah

- Jakarta Utara
1. Taman Sungai Kendal
2. Taman Serang Bango
3. Taman Bintaro

- Jakarta Timur
1. TMB Delonix
2. Taman Apung
3.  Taman PPA
4. Taman Bambu
5. Taman Piknik

- Jakarta Barat
1. Taman Green Garden
2. Taman Jalur Hijau Kosambi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA