Bagi masyarakat yang ingin mengurus surat kendaraannya tersebut dapat dilakukan di Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 55 Jakarta Selatan.
Dari pantauan
Kantor Berita RMOLJakarta, suasana di lokasi pagi ini pada Jumat (12/6) tampak ramai. Kendati begitu masyarakat tampak tertib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.
Pihak kepolisian mewajibkan masyarakat senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di wastafel portabel yang disiapkan di sejumlah titik.
Salah seorang masyarakat bernama Rudiansyah yang berasal dari Karet Tengsin, Jakarta Pusat, mengapresiasi pelayanan pengurusan surat kendaraan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“
Alhamdulillah pelayanannya cepat ya. Saya tadi enggak sampai setengah jam. Terus aman juga karena jaraknya diatur," singkatnya saat dimintai pendapat.
Pelayanan Surat Kendaraan sendiri akan dibuka mulai pukul 08.00 dan akan tutup pada pukul 15.00.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: