Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bansos Sembako Kurang Efektif, Legislator Sumut: Ganti Dengan Uang Tunai Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 11 Juni 2020, 09:19 WIB
Bansos Sembako Kurang Efektif, Legislator Sumut: Ganti Dengan Uang Tunai Saja
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian/RMOLSumut
rmol news logo Pemberian bantuan sosial berupa sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Sumatera Utara dinilai kurang efektif dan tidak memberi efek positif bagi masyarakat.

Untuk itu, selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian, mendesak pemerintah untuk mengganti bantuan sembako menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Ternyata banyak yang merasakan hal ini, dan semakin menguatkan keyakinan kami di tim pansus bahwa langkah-langkah GTPP dalam membagikan sembako sebagai JPS tidak bermanfaat,” ujar Hadian dalam rapat Pansus Covid-19 di aula DPRD Sumut, Selasa lalu (9/6).

Berdasarkan banyak temuan di lapangan, sambung Hadian, pembagian sembako lebih banyak memberikan kerugian dibandingkan dengan manfaatnya. Pembagian sembako tersebut dinilai selama ini kurang berdampak bagi masyarakat maupun pihak UMKM.

Ada pun pembagian uang tunai, menurutnya, lebih mampu membantu langsung masyarakat terdampak juga bisa menghidupkan perekonomian. Oleh karena itu, ia sepakat bahwa kedepannya tidak akan ada lagi bantuan sembako melainkan diganti dengan bantuan langsung tunai.

“Saya baru pulang reses saat itu dan saya tanya para kades dan masyarakat yang saya jumpai di Dapil saya, mereka lebih suka diberi uang tunai,” beber Sekretaris fraksi PKS ini, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

“Untuk itu opsinya hanya satu. Persiapkan infrastruktur pambagian uang tunai kepada masyarakat. Jadi tolong kepada Bank Sumut ini dipersiapkan infrastruktur sampai ke bawah dalam rencana pemberian BST kepada masyarakat,” sambungnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) dan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Sumatera Utara guna mengevalusi perkembangan dampak sosial ekonomi Covid-19.

Sekretaris Komisi B DPRD Sumut ini juga meminta klarifikasi baik dari pihak Kadin maupun HIPMI terkait data bantuan dana pihak ketiga yang disalurkan untuk jaring pengaman sosial (JPS) melalui GTPP.

Hal ini dikarenakan tidak adanya transparansi dari pihak GTPP yang sampai saat ini belum kunjung menyerahkan data bantuan dana dari pihak ketiga yang diminta oleh DPRD.

“Data bantuan dana pihak ketiga harus ada. Biar jelas. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang disembunyikan. Kita mohon kepada semua pihak terutama GTPP data itu harus ada biar jelas dan masyarakat tahu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA