Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Regulasi Baru Terbit, Angkasa Pura II Yakin Sektor Penerbangan Kembali Bergairah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 10 Juni 2020, 03:02 WIB
Regulasi Baru Terbit, Angkasa Pura II Yakin Sektor Penerbangan Kembali Bergairah
Penerapan jaga jarak di terminal bandara Soekarno-Hatta/Istimewa
rmol news logo Tiga peraturan terkait operasional transportasi di era new normal sudah terbit, yakni Surat Edaran 07/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Permenhub 41/2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara 13/2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketiga peraturan tersebut memperbolehkan transportasi publik termasuk di sektor penerbangan untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kebersihan dan kesehatan.

Terbitnya peraturan tersebut pun disambut positif oleh President Director PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin.

“Sektor penerbangan pelan-pelan kembali bergairah dan pastinya PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandara," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (9/6).

Ia meyakini, frekuensi penerbangan dan lalu lintas penumpang pesawat di bandara perlahan akan bergerak naik di dalam periode adaptasi menuju kebiasaan baru ini.

Oleh karenanya, guna mendukung aturan tersebut, para calon penumpang pesawat diharapkan tetap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan guna meminimalisir penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

"Seluruh penumpang pesawat, personel bandara, personel maskapai, dan lainnya selalu menggunakan masker, menerapkan physical distancing sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Dalam SE 13/2020, kapasitas terminal ditetapkan paling banyak 50% dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) pada masa normal. Hal ini bisa ditingkatkan melalui hasil evaluasi oleh Dirjen berdasarkan data dan usulan penyelenggara bandara.

Melalui penerapan teknologi informasi seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kapasitas terminal dalam waktu sibuk dapat ditentukan secara lebih fleksibel.

“Dalam waktu dekat ada teknologi informasi baru yang segera diterapkan. Melalui penerapan teknologi informasi ini, maka kapasitas terminal di Soekarno-Hatta mungkin lebih dari 50% dari jumlah penumpang waktu sibuk,” tandas Muhammad Awaluddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA