"Terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020," ungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B.Pramesti melalui keterangan tertulisnya.
Sedianya larangan mudik berlaku pada 24 hingga 31 Mei 2020, namun kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2020
Selanjutnya terdapat 7 terminal bus di Jabodetabek yang siap kembali beroperasi melayani perjalanan AKAP, yakni Terminal Baranangsiang (Bogor), Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan), Terminal Kalideres (Jakarta Barat), Terminal Tanjung Priok (Jakarta Utara), Terminal Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur) serta Terminal Bekasi.
"Namun dari 9 terminal yang melayani bus AKAP, terdapat 2 terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP, yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang," jelas Polana.
Untuk DKI Jakarta, diketahui saat ini tengah memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. sementara wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi tengah memasuki fase PSBB Proporsional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: