Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap meminta kepada warga, untuk tetap berada di rumah jika memang tidak ada keperluan yang mendesak atau sangat penting.
"Bila memang harus bepergian, memang harus keluar, maka taati prinsip-prinsip protokol kesehatan," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/6).
Anies mengungkapkan bahwa ada empat hal yang harus diketahui, diingat, dan dijalankan setiap orang dalam PSBB transisi selama Juni ini.
"Pertama hanya orang yang sehat yang keluar dari rumah, kedua selalu menggunakan masker dalam kegiatan apapun. Lalu ketiga, selalu jaga jarak dalam kegiatan apapun dan dalam interaksi apapun jaga jarak minimal satu meter," beber Anies.
"Yang keempat adalah mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah separuh kapasitas, maka jangan masuk dan bagi pengelola lokasi sadari hanya 50 persen kapasitasnya," sambungnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menerapkan normal baru atau new normal seperti yang belakang digaungkan. Hal ini ditandai dengan perpanjangan pelaksanaan PSBB yang mulai berlaku pada Jumat (5/6) hingga waktu yang belum ditentukan. Hanya saja PSBB kali ini berbeda dan disebut sebagai tahap transisi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: