Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keputusan Anies Baswedan Berbasis Data Dan Masukan Ahli, Patut Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 05 Juni 2020, 09:52 WIB
Keputusan Anies Baswedan Berbasis Data Dan Masukan Ahli, Patut Diapresiasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memaparkan protokol PSBB tahap transisi/RMOL
rmol news logo Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap transisi diapresiasi dokter spesialis jantung yang juga konsultan pembuluh darah, dr Berlian Idris.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurutnya, apresiasi layak diberikan lantaran keputusan itu berbasis data dan masukan dari pakar.

“Di antaranya ahli kesehatan publik FKM UI Pandu Riono dan kawan-kawan, jadi patut diapresiasi,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Jumat (5/6).

Menurutnya, periode ini harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan semua hal agar tidak terjadi gelombang kedua.

Berlian Idris mengingatkan, ilmu pengetahuan telah mengajarkan bahwa senjata terbaik untuk melawan Covid-19 adalah pencegahan penularan. Setidaknya hal itu harus dilakukan sampai ditemukan obat definitif dan vaksin.

“Kebijakan yang diambil harus mencerminkan usaha pencegahan ini, serta peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan sekiranya terjadi gelombang kedua,” tegasnya.

Pencegahan yang dimaksud antara lain social distancing, pemakaian masker, cuci tangan secara teratur, tes yang ekstensif, dan karantina individu terduga Covid-19.

“Saat PSBB berakhir, ini tetap harus dijalankan,” lanjutnya.

Agar tidak terjadi gelombang kedua, Berlian Idris memintah agar ada protokol kesehatan detail yang dijalankan dengan disiplin. Tujuannya untuk memastikan agar usaha pencegahan penularan tidak kedodoran saat PSBB dihentikan.

“Tepat bila perpanjangan PSBB dilihat sebagai periode transisi untuk mempersiapkan protokol ini,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA