Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jubir Pemerintah: Mematuhi Protokol Kesehatan Tidak Harus Menunggu Wilayah Domisili Menjadi Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 04 Juni 2020, 17:05 WIB
Jubir Pemerintah: Mematuhi Protokol Kesehatan Tidak Harus Menunggu Wilayah Domisili Menjadi Zona Merah
Achmad Yurianto/Net
rmol news logo Ketaatan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona baru atau Covid-19 kembali diimbau pemerintah.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, selain untuk menghadapi era new normal, masyarakat juga sudah harus membiasakan displin menerapkan protokol kesehatan.

"Melaksanakan protokol kesehatan itu bentuk konkret dari upaya untuk mencegah tertular Covid-19. Harapan kita, ini bisa membudaya," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (4/6).

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menerangkan, bentuk konkret protokol kesehatan Covid-19 antara lain displin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Namun, ia mewanti-wanti agar upaya-upaya pencegahan tersebut tidak diremehkan masyarakat. Dalam arti, jangan menunggu adanya kejadian penularan Covid-19 disekitar tempat tinggal masyarakat, atau bahkan menunggu domisilinya menjadi zona merah.

"Mematuhi protokol Kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi zona kuning, menjadi zona orange, menjadi zona merah. Sejak sekarang di manapun kita berada, apapun zonasi warna wilayah tinggal kita, hanya ini yang bisa kita lakukan kalau kita ingin selamat dari tertular Covid-19," jelasnya.

"Kami berharap kesadaran ini menjadi kesadaran kolektif yang tentunya harus berbasis kepada keluarga," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA