Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Anies Izinkan Rumah Ibadah Kembali Dibuka Mulai Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 04 Juni 2020, 14:21 WIB
Gubernur Anies Izinkan Rumah Ibadah Kembali Dibuka Mulai Besok
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wagub DKI, Ahmad Riza Patria/RMOL
rmol news logo Sempat ditutup selama kurang lebih dua bulan lantaran merebaknya virus corona baru (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan mengizinkan kembali rumah ibadah untuk dibuka.

"Mulai besok kegiatan ibadah sudah bisa dilakukan (di rumah ibadah)," ujar Anies saat mengumumkan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Ibukota di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Anies menjelaskan, meskipun PSBB diperpanjang, namun dirinya menyebut bahwa pembatasan kali ini sebagai masa transisi.

Artinya, akan terjadi pelonggaran dan sejumlah kegiatan pun mulai kembali diizinkan beroperasi, di antaranya kegiatan ekonomi dan perkantoran. Termasuk kegiatan peribadatan.

Meski rumah ibadah diperbolehkan kembali dibuka, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan bahwa hal itu hanya untuk kegiatan rutin dan tetap harus mengkuti prinsip protokol kesehatan.

"Jadi maksimal diisi 50 persen dari jumlah kapasitas ruangan. Harus ada jarak aman 1 meter antarorang. Dan sebelum kegiatan dimulai dan setelah berakhir ada proses pembersihan disinfektan," jelasnya.

Khusus untuk umat muslim, Anies meminta agar setiap masjid tidak menggelar karpet atau permadani. Setiap jamaah diwajibkan untuk membawa alat shalat sendiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA