Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai Besok, MUI DKI Jakarta Perbolehkan Shalat Jumat, Tapi...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 04 Juni 2020, 12:09 WIB
Mulai Besok, MUI DKI Jakarta Perbolehkan Shalat Jumat, Tapi...
Ketua MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, memastikan mulai besok sebagian warga ibukota bisa kembali shalat Jumat berjamaah di masjid/Net
rmol news logo Penantian warga DKI Jakarta selama berbulan-bulan untuk bisa menjalakan ibadah shalat Jumat akhirnya bisa terwujud. Mulai besok, Jumat (5/6), umat muslim di wilayah DKI Jakarta bisa kembali menjalankan shalat Jumat dengan tetap mengikuti protokol dan aturan kesehatan yang berlaku.

Kepastian ini didapat melalui maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, yang disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/6).

"MUI DKI Jakarta, mulai besok, hari Jumat, sudah memperbolehkan masjid-masjid dan mushola-mushola di DKI Jakarta untuk dibuka dan melaksanakan shalat Jumat," papar Ketua MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, Kamis (4/6).

Meski begitu, Munahar Muchtar menegaskan, pembukaan masjid untuk shalat Jumat tidak direkomendasikan bagi wilayah yang masih masuk kategori zona merah atau tingkat penularan yang tinggi.  

"Untuk 62 RW yang zona merah, kami tidak merekomendasikan untuk membuka tempat ibadah, karena dikhawatirkan masih merebaknya virus atau Covid-19 ini," tegasnya.

Bagi warga selain 62 RW yang masuk kategori zona merah dan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), MUI mempersilakan membuka kembali masjid atau mushola untuk melaksanakan shalat berjamaah dan shalat Jumat.  

"Dengan catatan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aturan-aturan yang memang sudah ada dari Dinas Kesehatan, serta dari fatwa MUI yang sudah dikeluarkan," demikian Munahar Muchtar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA