Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bank Banten Semakin Anjlok, Aset Piutang ASN Rp 1,5 Triliun Dilelang Ke BJB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 04 Juni 2020, 04:32 WIB
Bank Banten Semakin Anjlok, Aset Piutang ASN Rp 1,5 Triliun Dilelang Ke BJB
Gembong R. Sumedhi (kiri) dan Ade Hidayat (kanan)/RMOLBanten
rmol news logo Pemprov Banten merencanakan melelang aset atau asset sale Bank  Banten senilai Rp 1,5 triliun dari utang piutang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov ke Bank Jabar Banten (BJB).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bahkan secara terang-terangan Sekda Banten Al Muktabar telah mengeluarkan maklumat berupa surat resmi yang isinya menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk segera memindahkan rekening utang piutangnya dari BB ke BJB.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat usai melakukan kunjungan kerja dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (3/6) membenarkan rencana asset sale BB ke BJB.
    
"Tadi kita tanyakan (kepada Rina Dewiyanti) uang pemprov adanya Rp 1,9 triliun (di Bank Banten). Kemudian uang salah satunya terbesar kredit ASN. Kredit ASN dijadiin asset sale (dilelang) ke BJB, baru dihargai 60 persen dari Rp 1,5 triliun, berarti Rp 900 miliar," kata Ade deperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLBanten.
   
Rencana asset sale kredit ASN Pemprov Banten sudah dikeluarkan secara resmi melalui surat ditandatangani oleh Sekda Al Muktabar.  

"Surat Sekda (Al Muktabar) yang nyampe ke ASN yang di Setwan, denger-denger yah, ada instruksi untuk pindah. Cuma ini yang saya sesalkan kenapa harus pindah. Artinya kalau jadi agunan (jaminan kredit ASN) jadi agunan saja, tidak perlu dipindahkan  semua ASN,"  katanya.
 
Sikap Pemprov, kata Ade, terlihat kental mematikan Bank Banten. Semestinya pemerintah daerah memiliki semangat untuk memperbaiki kondisi bank milik pemprov, bukan sebaliknya.
 
"Kalau itu cerminan semangat yang tidak kuat untuk menyehatkan Bank Banten," ujarnya.
 
Karena itu pada saat rapat dengan BPKAD Banten, Komisi III DPRD mengingatkan kepada Pemprov untuk tidak membuat kebijakan yang berdampak buruk.
 
"Yang kita sampaikan sarannya adalah bahwa asset sale (lelang utang piitang ASN)  perlu kehati-hatian karena dianggap ada potensi kerugian. Itu kita sampaikan ke BPKAD," terang politisi Gerindra ini.
    
Terkait dengan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemprov dari BB ke BJB juga dalam rapat tersebut juga sempat dibahas. Dan beberapa kali Rina mengingatkan kepada Komisi III DPRD Banten bahwa hal tersebut tidak ada yang dilanggar.
 
"Secara regulasi (pemindahan RKUD) beberapa kali oleh Kepala BPKAD mengatakan bahwa Itu adalah 'Kewenangan Gubernur Kewenangan Gubernur'. Yah saya benarkan itu, tapi alangkah baiknya menyehatkan Bank Banten, itu yang saya sayangkan. Dan sekarang ada rencana asset sale pula," ungkapnya.
    
Sementara Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedhi mengungkapkan dirinya menangkap pemindahan RKUD dari BB ke BJB dilakukan oleh Gubermur Banten Wahidin Halim (WH) sejak membuka lelang deposito on call atau sewaktu-waktu dapat dicairkan uang APBD Banten tahun 2020 kepada 21 bank. Salah satu pesertanya adalah BJB.

"Gelagat pemindahan RKUD ke BJB sudah lama. Upaya dalam penyelamatan sudah akan dilakukan. Cuma pada bulan Februari setelah RUPS (rapat umum pemegang saham)  dari pemilik saham melakukan penarikan sampai Rp 1,5 triliun, dibulan Februari - Maret, Rp 800 miliar dan Rp 700 miliar," ungkap Gembong.
 
Disinggung mengenai peran serta PT Banten Global Development (BGD) induk dari perusahaan Bank Banten, pihaknya sudah mempertanyakan. Dan mereka mengaku tidak berani ikut campur dalam pengelolaan dan manajemen bank.
   
"Tadi kami ke BGD, dan mereka menjelaskan bahwa sesuai dengan UU 40 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas (PT) ada aturan pemilik saham (BGD) tidak boleh terlalu jauh ikut campur, karena kalau ada sesuatu yang salah, mereka harus membayar ganti rugi," katanya.
 
Namun, kata Gembong, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Pengelolaan BUMD, keterlibatan BGD selaku induk perusahaan dari Bank Banten bisa dilakukan.

"Masih multi tafsir. Kita melihat BGD dan Pemprov Banten  belum maksimal dengan penyehatan Bank Banten," jelas politisi PKS ini.
   
Melihat kondisi  kegaduhan pemprov  dengan kebijakan Bank Banten ini, Komisi III lanjut Gembong  mengharapkan tidak berkelanjutan kembali dengan rencana pinjaman daerah Rp800 miliar dari BJB.

"Tadi juga kami tanyakan kepada BPKAD soal pinjaman daerah ke BJB. Dan disampaikan  kalau uang pinjaman itu belum ada sampai sekarang. Dan dapat informasi kalau pinjaman jangka pendek  itu nantinya ada bunganya sebesar 6,9 persen. Kami ingin sebelum itu teralisasi pemprov melakukan koordinasi dulu dengan DPRD," demikian Gembong.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA