Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Surmarna mengatakan, meski mall kembali diizinkan beroprasi pada saat PSBB Proporsional atau AKB nanti, Pemkot masih akan membatasi gerai atau tenant yang boleh beroprasi.
“Bioskop, spa, salon, mainan anak, karaoke, belum kita izinkan. Di luar itu, artinya semua komoditi yang dijual, sekarang boleh (beroperasi),†tutur Ema, Rabu (3/6), dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Menurut Ema, perlu komitmen pengelola mall dan pusat perbelanjaan untuk mengontrol pergerakan orang dan menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).
“Kalau nanti di sini ada pelanggaran, tidak taat satu tenant, yang dihukum tenant dulu, ini tanggung jawab di sini. Tapi kalau dia berulang, yang dihukum ditutup lagi semua. Makanya ini harus kompak,†tegas Ema.
Sementara itu, kata Ema, soal kepastian waktu kapan mall dibuka atau ditutup akan diputuskan pekan depan, setelah melakukan evaluasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.