Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fatwa MUI DKI Jakarta, Shalat Jumat Boleh Dilakukan 2 Shift

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 03 Juni 2020, 11:54 WIB
Fatwa MUI DKI Jakarta, Shalat Jumat Boleh Dilakukan 2 Shift
Ketua bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Zulfa Mustofa MY/Net
rmol news logo Pandemik Covid-19 telah membuat umat muslim tidak bisa melaksanakan shalat Jumat di masjid selama kurang lebih dua bulan terakhir, dan menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing.

Namun, kini ada sedikit kabar gembira. Seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinilai berhasil menurunkan angka positif Covid-19, Pemerintah berencana membuka kembali rumah ibadah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Untuk itu, Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta memandang perlu menetapkan Fatwa Hukum dan Pedoman tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat lebih dari Satu Kali Pada Saat Pandemik Covid-19.

Ketua bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Zulfa Mustofa MY, menjelaskan pelaksanaan shalat Jumat yang dilakukan lebih dari satu kali, baik dilakukan dalam satu masjid atau banyak masjid, disebut dengan istilah Ta’addud al-jumuah.

"Dalam hal menyelenggarakan shalat Jumat dalam situasi pandemik Covid-19 di mana kapasitas masjid hanya boleh diisi 40 persen yang menyebabkan masjid tidak cukup menampung jemaah, maka shalat Jumat boleh dilakukan
dengan ketentuan Ta’addud al-jumuah lebih dari satu masjid dalam satu kawasan," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6).

Ditambahkan Zulfa Mustofa, shalat Jumat bisa dilakukan dua shift dalam satu masjid, dengan syarat imam dan khotib berbeda. Dijelaskan pula selama pandemik berlangsung bahwa pelaksanaan shalat Jumat tidak harus dilakukan di masjid jami.

"Misalnya di mushalla, aula, atau tempat lain yang suci dan layak, hukumnya boleh dan sah, dengan ketentuan dilaksanakan di waktu zuhur. Didahului dua khutbah Jumat yang memenuhi ketentuan serta jumlah jemaah shalat Jumat minimal 40 orang laki-laki dewasa," terang Zulfa Mustofa.

Terakhir, Zulfa Mustofa berharap para alim ulama ikut berpartisipasi untuk mengedukasi masyarakat agar bertindak bijak menghadap fase New Normal sesuai protokol kesehatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA