Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuki PSBB Ke-14, Pemkot Tangsel Kini Pasang Check Point Di Pusat Keramaian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 03 Juni 2020, 11:00 WIB
Masuki PSBB Ke-14, Pemkot Tangsel Kini Pasang <i>Check Point</i> Di Pusat Keramaian
Pemkot Tangsel tak lagi pasang check point di jalan pada PSBB tahap 4/RMOLBanten
rmol news logo Ada perubahan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang 4 di Tangsel yang dimulai sejak 1 Juni hingga 14 Juni mendatang, sesuai Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19.

Untuk PSBB gelombang 4 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak lagi melakukan check point di tujuh titik yang tersebar di jalan arteri wilayah Tangsel.

"Check point di PSBB enggak ada, enggak ada. Digeser ke pusat keramaian," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangsel, Purnama Wijaya, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (2/6).

"Jadi pengawasannya pindah ke area keramaian, misalnya terminal, stasiun kereta, kemudian juga mal, pasar. Tapi belum clear dengan petugas-petugasnya ini, belum mulai," imbuhnya.

Tak jauh berbeda pelaksaan check point yang berada di Jalan Arteri, nantinya check point di pusat keramaian akan disediakan termogun.

"Iya pengawasannya pakai masker, mencuci tangan, harus menyediakan tempat cuci tangan, harus pakai termogun," ucap Purnama.

Sementara itu terpisah, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, Dinas Perhubungan masih terus berkoordinasi dengan TNI-Polri mengenai check point yang akan berpindah tempat.

"Bahwa Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, karena ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh mereka (TNI-Polri) dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, contoh check point atau titik bersama itu akan disimpan di stasiun Rawabuntu, sambil kita akan melihat efektivitas dan efisiensi check point," pungkas Airin. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA