Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunggu Arahan Gubernur, Pemprov Sumbar Bakal Usut Tuntas Injil Berbahasa Minang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 03 Juni 2020, 09:57 WIB
Tunggu Arahan Gubernur, Pemprov Sumbar Bakal Usut Tuntas Injil Berbahasa Minang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Pemprov Sumbar, Jasman Rizal/Net
rmol news logo Di tengah pandemik Covid-19 yang belum tuntas, warga Sumatera Barat diresahkan dengan kemunculan aplikasi Injil berbahasa Minang yang ada di Google Playstore.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Pemprov Sumbar, Jasman Rizal menegaskan akan mengusut tuntas kemunculan aplikasi yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Kemarin sudah diperintahkan oleh Pak Gubernur untuk menindaklanjutinya, kemudian melakukan protes kepada pihak yang terkait," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/6).

Namun, saat ini Jasman mengaku belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alasannya, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur.

"Kita mungkin akan melakukan somasi atau bagaimana, itu nantilah kita akan melihat bagaimana kaidah hukumnya," imbuhnya.

Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar itu melanjutkan, meskipun nantinya aplikasi tersebut telah dicabut, namun untuk proses hukum akan tetap dilanjutkan.

"Kita tidak bisa menduga-duga (siapa yang membuat aplikasi) itu, biarkanlah pihak terkait yang menindaklanjutinya secara teknis ya. Yang penting kita, masyarakat Sumatera Barat tidak terima tentang hal itu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA