Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bolehkan Buka Rumah Ibadah, Ridwan Kamil: Pengurus Masjid Harus Minta Izin Aparat Wilayah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 03 Juni 2020, 05:40 WIB
Bolehkan Buka Rumah Ibadah, Ridwan Kamil: Pengurus Masjid Harus Minta Izin Aparat Wilayah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada pengurus masjid untuk berkoordinasi dengan aparat kewilayahan jika ingin membuka kembali aktivitas peribadahan di tahap pertama new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Setelah satu minggu ini, rumah ibadah mulai beradaptasi sesuai dengan arahan dari Kemenag. Setiap masjid harus menyampaikan ke kecamatan apakah wilayahnya layak untuk dibuka ke publik,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (2/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Meski demikian, Emil -karib disapa- mengimbau setiap masjid di kawasan Jawa Barat untuk mengedepankan protokol kesehatan.

“Tentulah dengan protokol kesehatan, sebaiknya berwudhu di rumah membawa sajadah sendiri cuci tangan dan memakai masker,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada Senin 1 Juni 2020.

Namun, penerapan new normal hanya dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar.

Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA