Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Subang Terapkan New Normal Pesantren, Santri Dilarang Cium Tangan Kiainya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 03 Juni 2020, 05:09 WIB
Di Subang Terapkan <i>New Normal</i> Pesantren, Santri Dilarang Cium Tangan Kiainya
Ketua FPP Subang Kiai Maman S Jamaludin/RMOLJabar
rmol news logo Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Subang, Jawa Barat merilis standar masuk kembali santri ke pondok pesantren dalam rangka new normal di pondok pesantren. Diharapkan dengan demikian akan tercipta kenormalan baru yang bebas dari penyebaran virus corona baru (Covid-19) khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Hal itu diungkap Ketua FPP Subang Kiai Maman S Jamaludin saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa sore (2/6).

“Ini merupakan hasil rapat pada hari Kamis 28 Mei 2020 FPP dengan Kepala Kementerian Agama dan kepala seksie Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kabupaten Subang ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh para pengelola pondok pesantren,” ungkap Maman seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Kiai Maman menyampaikan bahwa protokol kesehatan yang perlu dipahami para pengelola pondok pesantren sebagai berikut; pertama akan dikeluarkan surat dari Kemenag sebagai acuan penerimaan kembali santri masuk pondok, kedua bagi santri yg sakit tidak diperkenankan masuk pesantren, ketiga, santri yang datang ke pesantren harus dites suhu, cuci tangan, bawa alat makan sendiri sendok piring gelas, bawa alat mandi alat tidur masing masing,” paparnya.

Pimpinan Ponpes Pagelaran I ini juga menyampaikan poin ke empat tidak diperkenankan salaman dengan kiayi dan pengasuh pondok apalagi cium tangan.

Kelima Jaga jarak tidur 1 meter, keenam tidak boleh berkeliaran selama 14 hari dikarantina dulu di pondok dan ketujuh pengantar/pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area pondok.

Poin kedelapan, tambah Kiai Maman Pesantren yang tidak eksis tidak usah mengisi data, sembilan, kesembilan pesantren yang eksis wajib mengisi data mutakhir.

“Ini harus dipahami karena kita sedang darurat saat ini, jangan sampai diabaikan oleh para pengelola, para kiai semua di Kabupaten Subang, semata-mata demi kesehatan dan keselamatan kita semua dalam rangka menghadapi krisis wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA