Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI menyambut baik wacana Kemenag. Namun, saat ini mereka masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Kalau di Jakarta memang sejak awal itu kan ketika kita tutup bareng-bareng, tentu dibuka pun pemerintah lebih paham. Makanya saya tidak bisa mendahului keputusan dari pemerintah DKI," ujar Ketua DMI DKI Jakarta, Makmun Al Ayyubi, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6).
Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 15/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemik.
Surat Edaran tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, pada 29 Mei lalu
"Jadi memang panduan ini bukan hanya untuk masjid, tapi lebih banyak untuk jemaah, yang diharapkan dengan dibukanya (masjid) ini jemaah kita bisa lebih tertib," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.