Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat memastikan sebanyak 23 Mall di Kota Bandung telah mengajukan kesiapannya untuk
New Normal atau menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) agar bisa kembali beroperasi.
“Mall sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di-PHK,†kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Moh Arifin Soedjayana Bandung, dalam keterangannya, Senin (1/6).
Beberapa persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola antara lain pembentukan Tim Penanganan Covid-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10.00-20.00 WIB.
“Kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50 persen,†lanjut Arifin, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Pengelola juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi tenant yang
melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan. Tenant
makanan juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang (take away).
“Dan seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,†ucap Arifin.
Tercatat, pada 20 Mei lalu, jumlah karyawan yang di-PHK dari
23 mall di Kota Bandung sudah mencapai 8.895 orang. Jumlah ini kemudian bertambah setelah Idul Fitri hingga mencapai 15.665 orang.
“Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi, ribuan karyawan sudah dirumahkan,†ungkapnya.
Menurutnya, ada lima atau enam mall dari sisi penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan. Sementara untuk pusat perbelanjaan di zona biru dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar AKB.
Namun demikian, Arifin mengingatkan meski pembukaan mall diyakini bisa menyelamatkan ribuan pekerja dari pemutusan kerja, penerapan protokol kesehatan oleh pengelola harus dibarengi dengan kedisiplinan dan kepatuhan seluruh masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.